
Invalid Date
Dilihat 77 kali

Desa Kapas, 16 September 2026 – Pemerintah Desa Kapas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Pengesahan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (16/9/2026) pukul 09.00 WITA di Aula Kantor Desa Kapas. Kegiatan tersebut menjadi forum penting dalam menyepakati arah pembangunan desa untuk tahun mendatang melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kapas dengan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, petugas kesehatan desa, lembaga desa, perangkat desa, serta didampingi Pendamping Desa Agus Moh. Tahir. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dako Pemean, Arham A. Jacub, S.H., yang memberikan arahan terkait penyusunan prioritas pembangunan di tengah kondisi fiskal yang sedang menghadapi tantangan.
Dalam sambutannya, Camat Dako Pemean menyampaikan bahwa kondisi keuangan saat ini belum sepenuhnya stabil sehingga penyusunan RKP Desa Tahun 2027 perlu dilakukan secara cermat dengan mengutamakan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Saat ini kondisi keuangan sedang tidak baik-baik saja. Karena itu, dalam perencanaan pembangunan kita perlu lebih mengedepankan program pemberdayaan masyarakat dibandingkan pembangunan fisik yang membutuhkan biaya besar. Namun kita tetap optimis, semoga tahun depan pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Arahan tersebut menjadi perhatian seluruh peserta musyawarah yang kemudian bersama-sama membahas dan menyepakati berbagai usulan program prioritas sebagai dasar pelaksanaan pembangunan Desa Kapas pada Tahun Anggaran 2027.
Suasana musyawarah berlangsung tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Setiap unsur yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan sehingga keputusan yang dihasilkan mencerminkan semangat partisipatif dalam pembangunan desa.
Melalui pengesahan dan penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Kapas berharap seluruh program yang telah disepakati dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Desa Kapas yang semakin maju dan sejahtera.
Bagikan:

Desa Kapas
Kecamatan Dako Pemean
Kabupaten Toli Toli
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini